PERUBAHAN ISO 9001:2008 MENJADI ISO 9001:2015
ILHAM KHASAH 224414043
ANDRIES ABRAHAM 224414218
Untuk keempat kalinya (sejak versi 1987), standar
sistem manajemen mutu (SMM) ISO-9001 mengalami perubahan. Saat ini, telah
dipublikasikan ISO/DIS-9001:2014 yang merupakan tahap ketiga (setelah Working
Draft dan Comitte Draft) dari siklus terbitnya sebuah standar oleh badan IOS
(International Organization of Standardization). Direncanakan pada bulan Juli
2015 DIS ini akan berubah menjadi FDIS (Final Draft International Standard)
yang pada akhirnya disahkan menjadi IS (International Standard) di bulan September
2015. IS inilah yang akan menjadi rujukan resmi bagi semua industri, konsultan,
dan badan sertifikasi untuk penerapan sistem manajemen mutu (SMM).
Secara alamiah, ketika manusia dihadapkan sebuah
perubahan, tentunya ia akan merespon perubahan tersebut. Demikian pula yang
terdapat dalam standar SMM ini. Berbagai pendapat mungkin timbul sehubungan
dengan telah terbitnya draft tersebut. Bagi yang proaktif, tentu melihat
perubahan tersebut sebagai sesuatu yang baik dengan pertimbangan bahwa inti
revisi sebuah standar adalah untuk perbaikan. Sebaliknya, bagi yang reaktif,
mereka bisa saja melihatnya sebagai beban tambahan yang terkadang merepotkan.
Ketika melihat isi ISO/DIS 9001:2014, Anda akan
melihat bahwa sebenarnya standar ini dirancang untuk perbaikan; dan perbaikan
ini tentunya akan dirasakan oleh seluruh pengguna standar (misal: organisasi
yang telah disertifikasi).
1)Standard ISO 9001:2015 berisi istilah-istilah yang
lebih umum.
Dibandingkan versi lama ISO 9001:2008, standar versi
terbaru ISO9001:2015 menggunakan istilah-istilah yang lebih umum. Hal ini
bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman. Dalam standar terbaru tidak ada
lagi istilah "produk". Istilah ini telah diganti dengan istilah
"Barang dan Jasa" Kebanyakan pengguna standar mengartikan "produk"
sebagai "hardware" produk, padahal produk juga termasuk jasa.
2)Konteks Organisasi
Standar terbaru ISO 9001 versi 2015 memperkenalkan
persyaratan yang berkaitan dengan konteks organisasi yakni:
- 4.1 Understanding the organization and its context
- 4.2 Understanding the needs and expectation of
interested parties
Kedua persyaratan dengan judul yang baru itu juga ada
dalam standar ISO 9001:2008.Penambahan persyaratan baru, misalnya konteks
organisasi (eksternal dan internal) yang secara good practice telah banyak
dilakukan oleh organisasi besar dan terkenal. Meskipun beberapa organisasi
sudah melakukannya, namun dalam proses sertifikasi ISO 9001:2015 hal ini
nantinya akan menjadi objek audit.
3)Process approach
Standar baru ISO 9001:2015 mempertegas model process
approach (pendekatan proses) sebagai model yang harus diterapkan perusahaan.
Pada ISO 9001:2015 klausul 4.4.2 Process Approach memuat ketentuan
penerapan model process approach.
4)Risk and Preventive Action
Aspek risiko menjadi bagian standar ISO 9001:2015.
Setiap perusahaan yang menerapkan standar ini diwajibkan mengidentifikasi risiko yang
berkaitan dengan mutu. Hasil identifikasi risiko nantinya berujung pada proses
"preventive action". Dalam standar baru, preventive action tidak
lagi berdiri sendiri atau disandingkan dengan corrective action.
5)Documented information
Istilah "Document" dan "record" tidak
lagi digunakan dalam standar ISO9001:2015. Istilah yang dipakai yakni"Documented
information". Standard ini lebih menekankan kepada informasi yang
terdokumentasi (baik berupa video, foto, catatan, dsb).
6)Control of external provision of goods and services
Persyaratan berkaitan dengan pengadaan barang atau
proses outsourcing lebih diperjelas dalam ISO 9001:2015. Proses ini harus
diterapkan berdasar pada risk based approach.
Perubahan di dalam aspek-aspek tersebut dapat
mempengaruhi organisasi secara positif maupun negatif. Dalam teori organisasi
sebagai organisme, maka organisasi diibaratkan sebagai sebuah organisme yang
harus selalu menyesuaikan diri terhadap berbagai perubahan. Tujuannya adalah
untuk bertahan hidup (survival). Demikian pula halnya dengan organisasi yang
telah disertifikasi ISO 9001:2008 dan akan di-resertifikasi kepada
ISO-9001:2015 nantinya. Isu survival tentunya sangat relevan di masa mendatang
ketika berbagai dinamika perubahan di luar organisasi semakin cepat. Bagi yang
dapat menyesuaikan dengan perubahan, tentunya keberlangsungan (sustainability)
organisasi semakin baik.
Dampak dari revisi ini sangat mirip dengan edisi 2000 dimana
perubahan tersebut berdampak bagi sistem yang ada di perusahaan. Perusahaan
harus menyesuaikan sistem manajemen yang ada dengan struktur yang telah
direvisi. Misalnya:
-Perlu adanya perubahan Manual Mutu Perusahaan
dikarenakan adanya penambahan persyaratan terbaru, misalnya: mengenai
Pendekatan Proses/ Process Approach (jika sebelumnya tidak mempergunakan
pendekatan proses pada saat proses development sistemnya).
-Penerapan pengendalian resiko pada perusahaan sebagai
sistem prevention sehingga produk/jasa yang dihasilkan memiliki output yang
baik.
-Perlunya memberikan penjelasan mengenai standard
terbaru ISO 9001:2015 kepada auditor internal sehingga pelatihan perlu
diberikan.
Ini hanya beberapa kemungkinan efek yang timbul pada
perusahaan jika memang isi final standard sesuai dengan draft yang ada. Dari
hasil pembahasan ini diharapkan perusahaan dapat mempersiapkan diri untuk
meng?upgrade sistem yang ada untuk memenuhi persyaratan revisi terbaru ISO 9001
versi 2015.
sumber : http://www.jtanzilco.com/blog/detail/142/slug/perubahan-iso-9001-2008-menjadi-iso-9001-2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar